26 April 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kiyonten melakukan pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara khidmat di Pendopo Desa Kiyonten pada Minggu (12/02/23).

Setelah melalui semua tahapan pembentukan, kini Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mendapatkan 9 (Sembilan) petugas pemutakhiran data pemilih sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Wilayah Desa Kiyonten. 9 (Sembilan) petugas tersebut terdiri dari unsur masyarakat umum 6 petugas, dan 3 petugas dari unsur perangkat desa.

Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022, Pantarlih mempunyai peranan sangat krusial dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih Pemilu tahun 2024. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk memastikan data pemilih valid, mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.

Prosesi pelantikan Pantarlih dimulai pukul 08.30 WIB dihadiri oleh Kepala Desa Kiyonten, Babhinkantibmas, Babinsa, Panitia Pemungutan Suara Desa Kiyonten (PPS) selaku pihak yang melantik, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kasreman, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Rohaniawan, dan diikuti oleh 9 (Sembilan) Pantarlih se-Desa Kiyonten.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan KPU Kabupaten Ngawi, Pengambilan sumpah oleh Ketua PPS, Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji, Pembacaan Pakta Integritas, Penandatanganan Pakta Integritas dan diakhiri dengan pembacaan Do’a.

Setelah prosesi pelantikan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Apel kesiapan Pantarlih. Pada kegiatan ini, Suraji selaku Ketua PPS Desa Kiyonten yang bertindak sebagai Pembina Apel menyematkan Atribut Pantarlih serta membacakan sambutan dari Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum RI. Apel ditutup dengan pembacaan Do’a oleh Suseno ( Kasi pelayanan ) Desa Kiyonten. 

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.