25 April 2024

Sekretariat

Winarto, S.Sos

Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit orgarusasi.

Sekretariat mempunyai fungsi:

a. mengoordinasikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi;

b. koordinasi kegiatan;

c. koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran; d. pengumpulan dan pengolahan data serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;

e. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hukum, organisasi, hubungan masyarakat, serta kearsipan dan dokumentasi;

f. penyelenggaraan pengelolaan barang milik Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa; dan

g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.