19 December 2024

Pengembangan Kompetensi untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN

IMG_4134

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin (19/12/2022) mengadakan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi dalam rangka meningkatkan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dalam acara ini menghadirkan Narasumber dariBadan Kepegaaian Negara (BKN) Regional II Surabaya yaitu Ibu Dra Suksesti Sugiarti, M.Si yang membahas tentang bagaimana meningkatan kompetensi bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

ASN saat ini menghadapi tantangan global yang semakin kompleks berupa volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang luar biasa saat ini memang menjadi tantangan dan peluang bagi ASN untuk dapat menegaskan diri dalam persaingan global. Tidak bisa dipungkiri bahwa globalisasi dan digitalisasi memaksa ASN untuk menjadi generasi pembelajar atau lifelong learner. Kami tidak hanya menerima perubahan, tetapi kami mengadaptasinya dan mengejarnya ke arah yang positif. Teknologi informasi dan komunikasi juga sangat matang, memungkinkan ASN dipelajari secara mandiri dari banyak sumber. Produktivitas dan kreativitas ASN dapat berjalan tanpa batas jarak dan waktu. Keadaan di mana ASN harus inovatif, visioner, representatif, responsif, dan adaptif terhadap perubahan.

Untuk menghadapi tantangan persaingan global, ASN melakukan lebih dari sekadar tugas biasa. Seorang ASN terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja yang diangkat oleh Pejabat Pengelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi ini menjadi dasar transformasi aparatur menjadi ASN yang kompeten, kredibel, dan berdaya saing melalui sistem pengelolaan ASN berbasis merit system.

“Untuk itu setiap ASN dan P3K harus bisa meningkatkan kemampuan sesuai dengan perkembangan jaman, tidak boleh gabtek” imbuh Dra. Suksesti Sugiarti, M.Si yang lebih dikenal dengan panggilan Ibu Titik.

Pengembangan kompetensi melalui pelatihan terdiri atas pelatihan klasikal dan pelatihan non klasikal. Pelatihan klasikal merupakan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dengan mengacu kurikulum. Pelatihan non klasikal merupakan proses praktik kerja dan / atau pembelajaran di luar kelas dan dilaksanakan melalui jalur pertukaran PNS dengan pegawai swasta; magang / praktik kerja; benchmarking atau study visit; pelatihan jarak jauh; coaching; mentoring; detasering; penugasan terkait program prioritas; e-learning; belajar mandiri/self-development; team building; dan jalur lain yang memenuhi ketentuan pelatihan non klasikal