23 April 2024

Badan Usaha Milik Desa Bersama,  Dana Amanah Pemberdayaan Masarakat Kecamatan Jogorogo, pada hari Selasa 25 Januari 2022 melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun Anggaran 2021 dan Penyesuaian PP Nomor 11 Tahun 2021, pada kesempatan ini hadir dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyaaratan Desa (BPD)  dan Wakil Masyarakat Perempuan dari dua belas (12) desa. Dalam Musyawarah Antar Desa tersebut peserta MAD menerima laporan keuangan tahun 2021 dan menyepakati Perubahan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun  2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/ Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.