Kepala Desa Sekaralas Lantik Dua Perangkat
Pemerintah Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi melaksanakan pelantikan perangkat desa Tahun 2022 pada Senin (28/11/22). Pelantikan dilaksanakan di pendopo Kantor Kepala Desa Sekaralas untuk penetapan jabatan Kepala Dusun Wadangkerep dan Kepala Urusan Perencanaan.
Untuk formasi Kasun Wadangkerep dilantik atas nama Dika Refiana dan formasi Kepala Urusan Perencanaan atas nama Ati Rahayu Nurhayatl.
Pada sambutannya, Kepala Desa Sekaralas berharap pada perangkat baru untuk benar-benar mengabdikan diri pada masyarakat setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa. Tentunya, pengabdian seorang Perangkat Desa tidak hanya sebatas menjalankan tupoksi secara lahir, namun juga ikhlas secara batin.
“Sebagai Kepala Desa, tentunya sangat berharap kepada perangkat yang dilantik hari ini mampu melaksanakan tupoksi masing-masing. Dan juga bekerja ikhlas secara lahir maupun batin untuk masyarakat,” terang Sihmanto Kepala Desa Sekaralas.
Sementara, Camat Widodaren yang juga hadir dalam pelantikan kali ini, berpesan kepada kedua perangkat terpilih untuk segera beradaptasi dengan tugas masing-masing. Penekanan pesan ini sebagai respon banyaknya tugas yang menumpuk karena kekosongan jabatan sebelum pelantikan.
“Setelah dilantik, segera adaptasi dengan pemerintah Desa karena kekosongan formasi sebelumnya cukup meninggalkan celah tugas-tugas yang belum terselesaikan. Adaptasi bisa diawali dengan bertanya ke senior terkait tugas dan kewajiban,” terang Peggy Yudo Subekti Camat Widodaren.
Pelantikan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa pada Rabu (16/11/22) yang kemudian direkomendasi Camat Widodaren. Dari 4 calon Perangkat Desa yang diajukan kepada Camat Widodaren, dua orang mendapat rekomendasi untuk dilantik mendasar nilai tertinggi dari ujian.
Selain Kepala Desa Sekaralas dan Camat Widodaren, pelantikan juga dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Widodaren, BPD Sekaralas, Perangkat Desa, kader PKK, puluhan awak media dan masyarakat.