18 April 2024

Kunjungan Kerja Kementerian Desa di Gunungsari

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) melaksanakan agenda kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Ngawi. Kunker kali ini dilaksanakan di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi pada Jumat (09/12/22).

Agenda Kunker diwakili Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tujuan Kunker kali ini guna mendata kelembagaan Desa sekaligus potensi-potensi yang bisa dikembangkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat maupun Pendapatan Asli Desa (PAD).

Pada pelaksanaannya, perwakilan Kemendes-PDTT memantau titik pembangunan fisik sarana dan prasarana sekaligus mendata potensi Waduk Kedung Bendo. Pemantauan ini untuk bahan analisa sekaligus masukan arah kebijakan Desa dalam memanfaatkan potensi yang ada di Desa Gunungsari.

Lanjutnya, tim dari Kemendes-PDTT juga memantau perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunungsari. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan BUMDes dalam meningkatkan pendapatan desa.

Diungkapkan wakil Kemendes-PDTT, dalam pengelolaan BUMDes diharapkan tidak ada pengurus dari unsur pemerintahan desa. Hal tersebut terkait dengan tugas dan fungsinya yang berbeda.

“Kita harapkan tidak ada pengurus BUMDes dari unsur Pemerintahan Desa,” terang Grace Meyanti Putri Koordinator Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Desa dan Pedesaan di kantor Desa Gunungsari.

Selanjutnya, Grace menyampaikaln sistem penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dalam pernyataan modal, anggaran yang bersumber dari DD harus ditransfer dari Desa melalui rekening.

“Dalam pernyataan modal bumdes yang bersumber dari Dana Desa wajib dimasukkan ke rekening bumdes,” lanjut Grace.

Sementara, ketua Badan Permusyawaratan Desa Gunungsari berharap sistem pemerintahan berjalan seperti semestinya. Dikatakan bila pihaknya bersama Desa terus berupaya meningkatkan sistem pemerintahan.

“Kami bersama Desa terus berupaya untuk meningkatkan sistem pemerintahan. Semoga semua dapat berjalan dan berfungsi sebagaimana mestinya dan seperti yang kita harapkan,” terang Yaidi ketua BPD Desa Gunungsari.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.