Desa Randusongo Bertekad Wujudkan Pelayanan Prima
Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, melaksanakan evaluasi pelaksanaan pelayanan kepada warga masyarakat Tahun 2022 pada Senin (5/12/22). Evaluasi ini menjadi agenda tetap dalam mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Desa Randusongo menyampaikan bila pejabat publik harus taat peraturan serta memiliki tanggung jawab di bidangnya masing-masing dengan kata lain sesuai tupoksi.
“Sebagai abdi masyarakat, kita harus taat peraturan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi-fungsi yang telah ditetapkan. Dan tentunya ini menjadi bagian kewajiban kita bersama,” terang Edi Susilo Kepala Desa Randusongo.
Selanjutnya, Edi menyampaikan bila niat awal menjadi Perangkat Desa di harus didasari untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Selain itu, niat lainnya adalah memajukan Desa dan mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Perangkat Desa tidak hanya sebagai abdi masyarakat untuk membantu pengurusan administrasi di kantor saja, kita harus siap melaksanakan pelayanan prima 24 jam untuk warga,” lanjut Edi Susilo.
Dalam menjalankan program-program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Randusongo memiliki motto “Mengedepankan Pelayanan Prima”.