Jatim Puspa Entaskan Kemiskinan Pedesaan
DPMD Kabupaten Ngawi bersama dengan DPMD Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program Jatim Puspa di Desa Jatigembol Kecamatan Kedunggalar dan Desa Sumberbening Kecamatan Bringin pada akhir Agustus 2023.
Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa ) adalah Suatu Program yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui kegiatan pemberdayaan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan memberikan fasilitasi bantuan dan pendampingan.
Tujuan Program Jatim Puspa adalah membantu meningkatkan pendapatan KPM dan mendorong motivasi berusaha dan kemampuan meningkatkan kesejahteraannya
Program Jatim puspa berasal dari bantuan keuangan khusus (BKK) provinsi Jawa Timur dengan OPD pelaksana adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.
Adapun bantuan ini melalui tahapan proses verifikasi data, identifikasi data , klarifikasi potensi dan kebutuhan KPM bisa digunakan untuk modal Investasi (berupa peralatan prasarana usaha ) dan modal kerja (berupa bahan sarana usaha) baik yang sudah mempunyai usaha atau yang baru memulai usaha.
KPM di Program Jatim Puspa adalah Graduasi (yang sudah tidak menerima) PKH dimana by name dan by adress sudah ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur mendasar data dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur data DTKS Baik Graduasi Alamiah, Sejahtera dan Mandiri. Adapaun indikator keberhasilan program ini adalah tepat sasaran adalah KPM sesuai sasaran yang ditentukan dalam Pedum( Pedomana umum) dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi data, tepat Jumlah adalah bantuan barang yang diterima oleh KPM dengan kualitas memenuhi unsur kelayakan, tepat Manfaat KPM dapat memanfaatkan bantuan barang yang diterimanya sesuai dengan hasil identifikasi potensi dan kebutuhan, dan tepat Admistrasi dilaksanakan secara tepat adminstrasi sesuai Pedum dan Juknis yang telah ditetapkan.