Transparansi Anggaran Desa Cangakan
Sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran yang bersunber dari Negara, pemerintah Desa di Kabupaten Ngawi mulai melaksanakan keterbukaan informasi publik. Keterbuakaan tersebut diwujudkan dalam bentuk banner maupun publikasi melalui Srigati.
Salah satu Desa yang sudah mewujudkan keterbukaan informasi publik adalah Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Pendapatan Pemerintah Desa Cangakan untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.909.693.705,86 yang bersumber dari :
- Pendapatan Asli Desa (PADES) Rp 263.750.000,-
- Dana Desa (DD) Rp 738.143.000,-
- Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 484.401.000,-
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp 38.083.355,-
- Bantuan Keuangan (BK APBD Kabupaten Ngawi) Rp 383.600.000,-
- Pendapatan lain -lain Rp 1.716.350,86
Dari sejumlah pendapatan diatas dibelanjakan menjadi 5 bidang yaitu :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 817.233.735,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 689.360.000,-
- Bidang Pembinaan Masyarakat Rp 5.414.400,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 42.000.000,-
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Rp 370.357.000,-
Sedangkan untuk Anggaran pembiayaan sejumlah Rp 78.611.203,84
Untuk bidang pembangunan sarana prasarana tahun 2022 terserap anggaran sebesar Rp 613.557.000,- yang penggunaanya diantaranya :
- Pemeliharaan sarana prasarana Perpustakaan Desa (DD) sebesar Rp 7.000.000,-
- Pembangunan jalan usaha tani (DD) sebesar Rp 150.000.000,-
- Program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) 2 unit sebesar Rp 35.000.000,-
- Pembangunan pavingisasi jalan lingkungan pemukiman (BK Sapras) sebesar Rp 150.000.000,-
- Pavingisasi jalan poros Cangakan – Jatirejo (BK Sapras) sebesar Rp 100.000.000,-
- Pembangunan Pavingisasi jalan lingkungan permukiman (BK Sapras) sebesar Rp 100.000.000,-
- Pembangunan 2 los pasar Desa (Biaya Tak terduga) sebesar Rp 71.557.000,-
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 melandai Pemerintah Desa Cangakan menganggarkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD sebesar Rp 298.800.000,- untuk 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterimakan selama 12 bulan dengan alokasi per KPM menerima 300 ribu rupiah. Disamping itu juga untuk anggaran peningkatan kapasitas masyarakat pelatihan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan (Padi organik) sebesar 34 juta rupiah dan juga peningkatan gizi pada balita dan lansia untuk kegiatan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia, juga pemberian intensif pada guru Taman Kanak – kanak (TK) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).