pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Jaten
Kepala Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi menyampaikan bila perangkat desa harus mampu menjadi suri tauladan dan menjalankan Tupoksi. Hal tersebut terungkap dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jaten untuk formasi
Kepala Seksi Kesejahteraan.
“Perangkat Desa harus mampu menjadi suri tauladan masyarakat. Bekerja sesuai tupoksi, amanah dan berperan mewujudkan sinergitas di lingkup desa. Dan tentunya itu menjadi sebuah kewajiban setelah dilakukan pelantikan hari ini,” terang Suwadji Kepala Desa Jaten.
Pelantikan atas nama Nurhidayah sebagai Perangkat Desa Jaten kali ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Camat Jogorogo didasarkan hasil ujian beberapa waktu lalu. Dari ujian tersebut Nurhidayah mendapat nilai terbaik secara akumulatif dari ujian tulis dan praktek.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jaten pada Kamis (8/12/22). Selain Kepala Desa Jaten, hadir pula Camat Jogororo, Kapolsek Jogorogo, Danramil Jogorogo, BPD Jaten, Ketua RT/RW, Kepala KUA, dan masyarakat.
Sementara, Camat Jogorogo dalam sambutannya menyampaikan bila perangkat yang dilantik harus bekerja secara ikhlas untuk masyarakat dan pemerintah Desa. Selain itu juga harus memahami tugas pokok yang telah ditetapkan pemerintah.
“sebagai perangkat harus ikhlas dalam bekerja dan bisa berkolaborasi dengan perangkat lain. Dan tentu harus saling membantu kelancaran tugas agar bermanfaat khususnya bagi masyarakat Desa Jaten,” ucap Teguh Setiawan Camat Jogorogo.