Pembahasan Regulasi Bumdesma dan Dapm
Akhir November dan Desember minggu pertama 2022 diadakan rapat pembahasan regulasi aturan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) se-Kabupaten Ngawi, dalam kesempatan kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan BUMDes se-Kabupaten Ngawi. Regulasi ini mengatur tentang pelaksanaan BUMDesma di seluruh kecamatan di Kabupaten Ngawi.
Rapat pembahasan ini di pimpin oleh Ketua Asosiasi BUMDesma dan di DAPM Kabupaten Ngawi yaitu bapak Gunawan. “Agar Budesma dan DAPM mempunyai aturan yang seragam,” imbuhnya.