29 March 2024

Giat Pemanfaatan Tekhnologi Informasi melalui SPBE untuk Pembangunan Smart City

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan tekhnologi Informasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka pembangunan Smart City di Kabupaten Ngawi, yang dilaksanakan pada awal Maret 2023 di Hotel Paragon Solo di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi dengan menghadirkan narasumber Agus Sugiharto, ST dari Konsultan Tekhnologi Informasi, Bisnis Proses, Konsep IT Consultan Cybersecurity, dan Andrari Grahitandaru, M.Sc dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Dijelaskan oleh Agus Sugiharto,ST, SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggara pemerintahan yang memanfaatkan tekhnologi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.  Tujuan pelaksanaan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel dan terpercaya dan meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan Pemerintah berbasis elektronik. 

Dasar pelaksanaan SPBE adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditetapkan tanggal 02 Oktober 2018. Disampaikan juga arahan dari Presiden pada ratas Perencanaan Transformasi Digital adalah segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, persiapan roadmap transformasi digital di sektor strategis, percepat integrasi pusat data nasional, siapkan kebutuhan SDM bertalenta digital, dan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya.

Dijelaskan  juga oleh Ibu Andrari Grahitandaru,M.Sc dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, terkait evaluasi Implementasi Masterplan Smart City, terkait tujuan evaluasi adalah mengawal program integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan, pengebmbangan smart city ditingkat pusat dan daerah.  adanya ruang lingkup evaluasi diantaranya terdiri dari peserta evaluasi adalah kabupaten/kota yang telah meiliki Masterplan  Smart City (141 Kabupaten/Kota), 99 Kabupaten/Kota telah menyusun Masterplan Smart City pada tahun 2017 -2019. Adapun aspek yang dievaluasi adalah keluaran yang dicapai dalam implementasi berbagai progam pembangunan Smart City, hasil yang diperoleh, dampak yang dirasakan oleh masyarakat, dan kelangsungan Program Quic Win tahun 2022.

Komponen evaluasi gerakan smart city difokuskan pada penilaian capaian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan smart city di wilayahnya masing-masing. Capaian pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan smart city dilakukan dengan mengacu pada konsep mengukur titik awal, hasil, dampak serta keberlanjutan program pembangunan smart city, yang terdiri dari dimensi: Baseline, Output, Outcome, Impact, dan keberlanjutan Quick Win.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.