18 April 2024

Pada 20 Februari 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi mengadakan kegiatan Focus Group   (FGD) daerah dalam anga dan pembinaan statistik setoral di Kurnia Convention Hall. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 kebijaan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagi pakai.melalui SDI, data dari semua komponen pemerintahan diharapan bermuara pada portal satu data.

Pada kesepatan ini BPS selaku wali data di Kabupaten Ngawi mengadakan FGD di Kurnia Convention Center. Tema acara kegiatan ini adalah Satu Data Indonesia adalah pembinaan statistik setoral dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah di Kabupaten Ngawi yang diundang.

Peningatan kualitas daerah dalam angka menuju Satu Data Indonesia (SDI) dimana kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara Instansi Pusat dan instansi Daerah.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus berdasarkan prinsip memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Standar data selain data statistik dan data geospasial ditetapkan oleh Pembina Data lainnya di tingkat pusat. Perpres ini juga membentuk Dewan Pengarah dan Forum Satu Data Indonesia, dimana forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan/atau instansi daerah dalam penyelenggaraan Program Nasional “Satu Data Indonesia”.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.