29 March 2024

Melalui Hasil Unit Usaha, BUMDes Sukowiyono Sumbang PADes

Untuk mewujudkan kemandirian pendapatan anggaran, pemerintah pusat mendorong Desa membentuk badan usaha. Selain untuk meningkatkan pendapatan, badan usaha dimaksud juga menjadi sarana Desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Harapan pemerintah pusat terkait dengan badan usaha tersebut salah satunya diwujudkan oleh Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Desa yang berada di Kabupaten Ngawi bagian timur itu sudah memiliki badan usaha sejak tahun 2003.

Pada pembentukannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukowiyono ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa dengan nama Artha Marga Mukti. Nama tersebut ditetapkan dari usulan rapat menyesuaikan dengan bidang unit usaha simpan pinjam keuangan.

Pada perjalanannya, BUMDes Artha Marga Mukti sudah mengalami pengembangan dengan membentuk beberapa unit usaha. Selain jasa keuangan, usaha lainnya meliputi penyediaan alat untuk kematian dan jasa pembayaran berbagai tagihan.

Untuk unit simpan pinjam, modal awal didapat dari hibah Kabupaten Ngawi sebesar 30 juta. Kemudian tahun 2012 Kabupaten Ngawi kembali memberikan hibah 30 juta. Dan akhir tahun 2019 mendapat tambahan modal dari Kementerian Desa (Kemendes) 50 juta.

Dengan hasil dari pengembangan dana hibah, BUMDes Artha Marga Mukti membentuk unit usaha baru pada Desember 2019. Usaha tersebut dalam bidang perdagangan untuk perlengkapan pemakaman.

Selanjutnya, BUMDes Artha Marga Mukti kembali membentuk unit usaha pada Maret 2022. Unit usaha ketiga kali ini bergerak dalam bidang jasa pembayaran PPOB (Payment Point Online Bank). PPOB merupakan layanan khusus untuk masyarakat dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem perbankan.

Unit PPOB BUMDes Artha Marga Mukti meliputi jasa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tagihan listrik pasca bayar, pembelian token listrik prabayar, pulsa untuk ponsel, Paket internet, tagihan kartu kredit, tagihan PDAM, cicilan kendaraan bermotor, iuran rutin BPJS Kesehatan dan lainnya.

Melalui pengelolaan unit usaha tersebut, BUMDes Artha Marga Mukti berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADes) 43 juta hingga akhir 2022. Hingga November 2022, BUMDes Artha Marga Mukti memiliki aset Rp544.997.550,00.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.