29 March 2024

Desa Majasem Manfaatkan Srigati untuk Layanan Digital

Paska launching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi (Srigati) di Kabupaten Ngawi beberapa bulan lalu, pemerintah Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, langsung merespon. Respon tersebut ditunjukkan melalui keaktifan pelayanan surat-menyurat Desa Majasem secara digital dengan memanfaatkan fitur cetak surat di aplikasi Srigati.

Hingga Selasa (29/11/22), Pemerintah Desa Majasem tercatat sudah mengeluarkan 649 surat melalui aplikasi Srigati. Dari jumlah surat tersebut, layanan secara digital diawali pada 28 Juli 2022 terkait pengantar SKCK. Untuk surat-surat tercetak lainnya, terdiri dari berbagai macam klasifikasi seperti kependudukan, surat keterangan usaha hingga izin keramaian.

Dengan keberadaan aplikasi Srigati yang bisa digunakan secara gratis tersebut, sangat membantu pengelolaan administrasi Desa Mojosem. Hal itu dirasakan langsung administrator maupun operator Srigati Desa Majasem.

“Layanan surat menggunakan aplikasi Srigati sangat efektif. Data-data yang telah kita input secara otomatis langsung tersimpan saat pembuatan surat. Jadi sistem ini sangat cepat, akurat bahkan efisien,” terang Eko Nur Kholis kepala seksi Pemerintahan Desa Majasem.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.