Percepat Transisi ke Desa Digital, DPMD Gelar Pelatihan
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Desa Terintegrasi (Srigati). Pelatihan di agendakan mulai 21-24 November 2022 di Aula Kantor DPMD Kabupaten Ngawi.
Pelatihan ini dalam rangka peningkatan kapasitas administrator Aplikasi Srigati, yang direncanakan tahun 2023 akan difungsikan sepenuhnya guna menunjang kemudahan pengelolaan administrasi, informasi dan pelayanan di Desa.
“Pelatihan ini dalam rangka percepatan adaptasi digitalisasi Desa. Jadi, ketika Desa sudah ditetapkan menggunakan layanan digital, nantinya sudah terbiasa, dan tidak ada lagi kendala,” terang Joko Susilo dari DPMD Kabupaten Ngawi dalam sambutannya.
Hari pertama, pelatihan diikuti administrator dari Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kendal, Sine, Kedunggalar dan Kwadungan. Mereka diberi pembekalan terkait dengan penginputan data kependudukan, cetak surat, hingga layanan administrasi kependudukan secara digital.
“Bagian yang menjadi syarat layanan administrasi secara elektronik adalah tersedianya data penduduk di aplikasi Srigati. Jadi, administrator harus menginput data kependudukan sebelum melakukan pelayaran Adminduk secara digital,” terang Arys Purwadi Narasumber dari Forum Operator Website Desa (Forwebsa).
Secara Keseluruhan, pelatihan ini melibatkan 213 administrator Srigati dari Desa yang ada di Kabupaten Ngawi, yang terbagi menjadi 4 gelombang sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPMD Kabupaten Ngawi