9 August 2026

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa pada DPMD Kabupaten Ngawi mengadakan pembinaan pembentukan Surat Keputusan (SK) Posyantekdes pada hari senin tanggal 19 Januari 2026 sampai hari rabu 21 Januari 2026 di delapan (8) Kecamatan.
Pada hari Pertama Pembinaan dilakukan dikecamatan Geneng, Kecamatan Gerih, dan Kecamatan Kendal. Pada hari kedua dilakukan di Kecamatan Kasreman dan Kecamatan Karangjati. Pada hari terakhir dilakukan diKecamatan Sine, Kecamatan Ngrambe dan Kecamatan Kedunggalar. Output dari kegiatan ini terbentuknya SK Posyantekdes berdasarkan amanah Permendes Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.