Rakor TPPS Fortifikasi Pangan dan Gizi

Dalam upaya mencegah dan percepatan angka pertumbuhan stunting di Kabupaten Ngawi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang di pandegani Dinas Kesehatan Ngawi mengadakan kegiatan Rakor TPPS Fortifikasi Pangan dan Gizi . TPPS adalah sebuah tim yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program-program yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.
Dengan fortifikasi pangan stunting di Kabupaten Ngawi menurun. Fortifikasi adalah proses penambahan satu atau lebih zat gizi mikro (vitamin dan mineral esensial) ke dalam bahan pangan untuk mencegah atau memperbaiki kekurangan gizi. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat secara luas, terutama untuk mengatasi masalah kekurangan gizi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada 24 September 2025 di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Ngawi yang dihadiri Dinas Kesehatan Ngawi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ngawi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ngawi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ngawi, Kepala Dinas Perdagangan Ngawi, Dinas Sosial Ngawi, Bagin Hukum Setda Ngawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ngawi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ngawi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ngawi , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, dan Kementrian Agama di Ngawi.
Dalam rapat ini membahas mengenai penyampaian wawasan mengenai fortifikasi, penjelasan bahan pokok yang berkaitan dengan fortifikasi seperti garam, minyak dan terigu, bahan pokok fortifikasi yang sukarela adalah beras, di Ngawi sudah ada produk dari Desa Gentong Kecamatan Paron. Diharapkan Organisasi Perangat Daerah di Ngawi mampu mengedukasi masyarakat mengenai manfaat produk fortifikasi yang bermanfaat dalam pencegahan stunting.