28 March 2024

Pelaksanaan apel pagi yang dilakukan secara rutin di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi dilaksanaan untuk menjaga dan meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Dalam apel yang berlangsung selain sebagai sarana bagi pimpinan atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, di apel pagi juga akan disampaikan banyak informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan di OPD.  Melalui apel pagi pimpinan atau atasan akan menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanasn program dan kegiatan yang ada di instansinya.

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Silahkan berkonsultasi kepada kami dengan Whatsapp melalui nomor ini. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja:
Senin-Kamis : 07.30-15.30
Jum'at : 07.30-14.00
Sabtu-Minggu : Libur
Terimakasih telah menghubungi kami. Layanan akan kami proses pada jam kerja. Sertakan copy/ scan/photo ID anda untuk pengisian buku tamu.