MAD KECAMATAN PANGKUR
Badan Usaha Milik Desa BUMDes Bersama Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Pangkur telah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Tutup buku tahun 2021 pada hari Kamis, 27 Januari 2021, bertempat di aula terbuka kantor BUMDESMA DAPM Kecamatan Pangkur.

Dalam kesempatan MAD ini dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Camat Pangkur, Kepala Sesi PMD Kecamatan Pangkur, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyaaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa dan perwakilan kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dari sembilan (9) desa.
MAD di Kecmatan Pangkur membahas dan menghasilkan : Penandatanganan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades), Anggaran Dasar(AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Program Kerja (Proker) dan Surat Kuasa sebagai kelengkapan Pembadanhukuman BUMDESMA.
Menetapkan pula pelaku/pengurus sesuai dengan struktur Organisasi terbaru, Menerima laporan perkembangan keuangan Tahun 2021, dan Menetapkan Rencana Anggaran Tahun 2022.